- Tanggal
- Selasa, 20 Oktober 2026
- Status
- Sudah lewat
Pengadilan Agama Gedong Tataan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial oleh Mahkamah Agung RI
Gedong Tataan, 20 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Gedong Tataan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mewujudkan keseragaman dalam pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan laporan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, sambutan sekaligus pembukaan oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., serta pemaparan umum mengenai pedoman pengelolaan media massa dan media sosial oleh Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai sarana memperdalam pemahaman mengenai penerapan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan satuan kerja peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Gedong Tataan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan, khususnya melalui website resmi serta berbagai platform media sosial yang dimiliki.
Pengelolaan media informasi yang profesional, akurat, transparan, dan bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam membangun citra positif lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti dan diterapkan dalam pengelolaan media massa dan media sosial Pengadilan Agama Gedong Tataan, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat semakin efektif, informatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Gedong Tataan terus berkomitmen menghadirkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas sebagai wujud pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“BERKIPRAH”
Bersih - Kolaboratif - Inspiratif - Profesional - Ramah - Akuntabel - Harmonis
WBK Insya Allah
No Pungli
No Gratifikasi