Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama
Gedong Tataan

0%

Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Agama Gedong Tataan Jl. Raya Kedondong, Way Layap, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung 35366
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

Jenis Jasa Hukum yang Dilayani

Jenis Jasa Hukum Dalam Pos Bantuan Hukum:

  1. Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum berupa pemberian informasi, konsultasi, advis dan pembuatan surat gugatan/permohonan.
  2. Jenis jasa hukum seperti pada ayat (1) di atas dapat diberikan kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon.
  3. Pemberian jasa hukum kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon tidak boleh dilakukan oleh satu orang pemberi bantuan hukum yang sama.

← Kepaniteraan