
Senin, 1 Maret 2021 | Bertempat halaman kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan dilaksanakan Apel Pagi. Kegiatan Apel pagi dilaksanakan penuh hikmat, sebagai pembina Ibu Elis Marliani. S.Ag., M.H.
Dalam amanat, beliau bercerita mengenai bincang-bincang dengan Sekretaris Mahkamah Agung pada kegiatan Tenis hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021. Pada bincang-bincangnya, SEKMA menjelaskan tentang “Empat Pilar”. Bila dikaitan pengistilahan pilar pada sebuah pengadilan sering mengaitkan 4 pilar terhadap Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Namun 4 pilar yang dimaksud adalah melambangkan Empat Lingkungan Peradilan yakni, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer.
Selain itu SEKMA juga membahas Kedudukan Sekretaris. Pada PERMA Nomor 7 Tahun 2015 Panitera dan Sekretaris adalah pelaksana dibawah Ketua/Wakil Ketua yang memiliki kedudukan, tugas dan fungsi masing-masing.