
Pengadilan Agama Gedong Tataan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak dan Manajemen Penanganan Kasus bagi SDM Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 yang diselenggarakan di ballroom Regency Hotel, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berperspektif hak anak serta perlindungan perempuan. Melalui kegiatan bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan konvensi hak anak, tata kelola penanganan kasus, koordinasi antar lembaga, hingga penguatan layanan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum maupun sosial.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya pelayanan yang ramah perempuan dan anak, serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan dan pendampingan