
Rabu, 10 Juni 2021 | Tim Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan melaksanakan Sidang diluar Gedung di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pelaksanaan Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan Bapak M. Faudzan S.Sy didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan Bapak M. Ainun Najib, S.H. dan Ibu Aisyah Kahar, S.H. serta Panitera Pengganti Ibu Nelmi Rodiah Harahap, S.H., M.H. Pelaksanaan Sidang luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pada Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan ini terdapat 2 perkara yaitu perkara cerai gugat No: 0318/Pdt.G/2021/PA.Gdt dan cerai talak No. 0311/Pdt/2021/PA.Gdt, dengan Agenda Sidang perkara cerai gugat putus verstek dan perkara cerai talak putus verstek. Untuk Cerai Talak akan diagendakan Sidang ikrar talak berikutnya. Pada sidang keliling kali ini terdapat Pelayanan konsultasi berjumlah 1 orang dengan jenis konsultasi cerai gugat putus.