Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama
Gedong Tataan

0%

Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Agama Gedong Tataan Jl. Raya Kedondong, Way Layap, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung 35366
Berita

Tak Perlu Selalu Datang ke Kantor, PA Gedong Tataan Hadirkan Inovasi DEViS!

Jumat, 21 Agt 2026

Tak Perlu Selalu Datang ke Kantor, PA Gedong Tataan Hadirkan Inovasi DEViS!

Gedong Tataan, 21 Agustus 2026 — Transformasi pelayanan publik terus dilakukan Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peluncuran inovasi DEViS (Digital Elektronik Video Interaktif Sistem) yang digagas oleh Agent of Change Pengadilan Agama Gedong Tataan, Rayhan Aulian Syaiful, S.H.

DEViS hadir sebagai inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan untuk memperoleh konsultasi, informasi, maupun melakukan berbagai konfirmasi terkait layanan Pengadilan Agama Gedong Tataan tanpa harus selalu datang secara langsung ke kantor.

Melalui DEViS, masyarakat dapat terhubung dengan petugas secara daring menggunakan platform WhatsApp Video Call maupun Google Meet sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Bagaimana DEViS Bekerja?

Untuk mendapatkan layanan DEViS, masyarakat terlebih dahulu dapat memperoleh informasi mengenai layanan tersebut melalui SITAWA maupun media sosial resmi Pengadilan Agama Gedong Tataan.

Bagi masyarakat yang menghubungi admin SITAWA, petugas akan memberikan tautan Google Form layanan DEViS untuk diisi. Sementara itu, masyarakat yang mengetahui informasi DEViS melalui media sosial dapat langsung melakukan scan QR Code DEViS untuk mengakses formulir layanan.

Selanjutnya, masyarakat mengisi seluruh data yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan layanan yang ingin diperoleh. Data dan kebutuhan tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas untuk menentukan bentuk layanan serta jadwal konsultasi yang sesuai.

Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan mengirimkan konfirmasi jadwal konsultasi DEViS melalui alamat email yang didaftarkan serta SITAWA Pengadilan Agama Gedong Tataan.

Pada waktu yang telah ditentukan, petugas kemudian melaksanakan pelayanan PTSP secara daring melalui WhatsApp Video Call atau Google Meet, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Bukan Sekadar Konsultasi

Menariknya, DEViS tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan konfirmasi dan informasi terkait pelayanan Pengadilan Agama Gedong Tataan.

Masyarakat dapat memanfaatkan DEViS antara lain untuk konfirmasi akta cerai, konfirmasi pembayaran nafkah pasca perceraian, memperoleh informasi layanan, maupun berbagai kebutuhan insidentil lainnya yang memerlukan kepastian informasi atau koordinasi dengan petugas.

Dengan demikian, DEViS menjadi salah satu alternatif pelayanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan bantuan secara lebih praktis tanpa harus selalu hadir secara fisik di kantor.

Layanan Tanpa Batas, Keadilan Lebih Dekat

Peluncuran DEViS menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui DEViS, jarak bukan lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan informasi dan pelayanan. Masyarakat dapat tetap terhubung dengan petugas Pengadilan Agama Gedong Tataan dari tempatnya berada, sesuai dengan mekanisme dan jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

DEViS — Layanan Tanpa Batas, Keadilan Lebih Dekat.

Inovasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Pengadilan Agama Gedong Tataan"
"BERKIPRAH"
Bersih - Kolaboratif - Inspiratif - Profesional - Ramah - Akuntabel - Harmonis
WBK Insya Allah
No Pungli
No Gratifikasi

← Semua berita