
Rabu 27 Juli 2023, Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung (KPKNL) berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan dan diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Gedong Tataan ibu Indria Yulisa, S.E., M.M., kunjungan ini adalah dalam rangka melaksanakan Pendataan BMN yang menjadi Obyek SBSK di Pengadilan Agama Gedong Tataan. Petugas BMN Pengadilan Agama Gedong Tataan menyerahkan data dukung BMN yang menjadi Obyek Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) kepada Tim KPKNL, adapun target evaluasi SBSK difokuskan pada Tanah dan Bangunan, kegiatan pendataan berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Gedong Tataan.


Pendataan BMN merupakan implementasi dari PMK nomor 172/PMK.06/2020 yang bertujuan untuk mewujudkan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang baik dan akuntabel, dengan mengedepankan pengelolaan BMN yang efisien dan efektifitas, melalui pengukuran kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK, dapat semakin meningkatkan awareness satker selaku pengguna barang akan utilisasi BMN sesuai potensi terbaiknya.