
Gedong Tataan, 24 Agustus 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, YM. Azhar Arfiyansyah Zaeni, S.H., M.E.Sy., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedong Tataan, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran. Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam kegiatan tersebut turut mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan unsur pemerintah daerah serta lembaga terkait di Kabupaten Pesawaran.
Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi yang harmonis, setiap lembaga diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal demi mendukung pembangunan daerah.
Pengadilan Agama Gedong Tataan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bersinergi, Berkolaborasi, dan Bersama Mewujudkan Pesawaran yang Maju dan Sejahtera.
“Pengadilan Agama Gedong Tataan"
"BERKIPRAH"
Bersih - Kolaboratif - Inspiratif - Profesional - Ramah - Akuntabel - Harmonis
WBK Insya Allah
No Pungli
No Gratifikasi