- Tanggal
- Kamis, 6 Agustus 2026
- Status
- Sudah lewat
Gedong Tataan, 6 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Gedong Tataan bersama DPRD Kabupaten Pesawaran dan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pematangan pelaksanaan Isbat Nikah Massal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi lintas instansi dalam memberikan akses pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan peran, tugas, serta langkah-langkah strategis masing-masing instansi dalam mendukung pelaksanaan Isbat Nikah Massal. Melalui koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama, seluruh tahapan kegiatan diharapkan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara optimal, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Isbat Nikah Massal diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum atas perkawinannya untuk memperoleh penetapan perkawinan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang diperlukan untuk mendukung berbagai keperluan administrasi kependudukan maupun pemenuhan hak-hak hukum lainnya.
Sinergi antara Pengadilan Agama Gedong Tataan, DPRD Kabupaten Pesawaran, dan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menjadi bagian penting dalam memastikan program tersebut dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, pelaksanaan Isbat Nikah Massal diharapkan turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperluas akses masyarakat Kabupaten Pesawaran terhadap pelayanan hukum yang berkualitas.