- Tanggal
- Kamis, 6 Agustus 2026
- Status
- Sudah lewat
Gedong Tataan, 6 Agustus 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Gedong Tataan, Tri Joko Sulistomo, S.H., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Kamis (6/8/2026).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut merupakan bagian dari tahapan proses penyusunan dan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan menjadi salah satu agenda penting dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan serta perkembangan kondisi daerah.
Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan dan sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran serta DPRD Kabupaten Pesawaran. Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang harmonis serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, dan akuntabel.
Sebagai lembaga peradilan yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Agama Gedong Tataan senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Melalui forum Rapat Paripurna ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai instansi diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Pengadilan Agama Gedong Tataan juga berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran. Dengan koordinasi yang baik dan dukungan dari seluruh pihak, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.